by

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Siapkan 30 Saksi. MK: Jangan Tambah Beban Mahkamah

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

DepokRayanews.com- Setelah diwarnai adu argumen tentang perlindungan saksi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memutuskan sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 akan dilanjutkan besok, Rabu (19/6/2019) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon atau tim hukum Prabowo-Sandi. Sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00.

“Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dari pemohon,” kata Anwar Usman menutup persidangan, Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) menyampaikan ada kendala dalam menghadirkan saksi lantaran ada saksi yang mengaku mendapat ancaman sehingga meminta perlindungan. Menurut Bambang, pihaknya telah memiliki 30 saksi dan lima ahli yang siap memberikan keterangan dalam persidangan selanjutnya.

“Besok soal jumlah saksi jumlahnya tidak banyak tapi dua kali lipat yang di ajukan oleh temen-temen Mahkamah Konstitusi kami sendiri akan melakukan seleksi tapi yang sudah ditangan kami sekitar 30-an dan jumlah ahli tidak banyak sekitar lima saja,” kata Bambang.

Menanggapi hal tersebut, hakim MK I Dewa Gede Palguna menyampaikan bahwa sudah menjadi kesepakatan jumlah saksi yang dihadirkan berjumlah 15 orang dan ahli 2 orang. Dia meminta agar Bambamg menyeleksi sendiri saksinya sesuai keperluan berdasarkan dalil permohonan dan tidak melimpahkan kepada MK untuk memilih saksi.

“Jangan tambah beban mahkamah soal pilih memilih. Dua ahli dan 15 saksi tentukan sendiri berdasarkan dalil-dalil permohonan dan yang paling penting bagi mahkamah adalah kualitas kesaksian bukan pada kuantitas saksi yang dihadirkan,” kata Palguna. (mad/pkn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *