by

Tumor yang Diderita Andini Sebenarnya Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Nurifansyah

 

Depokrayanews.com- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Depok, Nurifansyah mengatakan kasus  katastropik berbiaya mahal seperti tumor ganas yang diderita Andini (9), warga Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok bisa ditanggung oleh BPJS apabila Andini  menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hanya saja, Andini selama ini menjadi peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang belum terintegrasi menjadi peserta JKN  KIS (Kartu Indonesia Sehat), sehingga pembiayaannya masih melalui dana Jamkesda Kota Depok.

”Kalau ada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, termasuk peserta Jamkesda yang belum diintegrasikan menjadi peserta JKN,  maka BPJS Kesehatan tidak berwenang untuk menanggung biaya kesehatannya,” kata Nurifansyah kepada depokrayanews.com, Jumat (15/7/2016).

Seperti diberitakan depokrayanews.com, Andini (9) warga Bedahan, Sawangan, Depok kini terbaring lemah karena sebagian tubuhnya diserang tumor ganas. Bahkan salah satu mata Andini tidak bisa melihat karena tertutup tumor. Wahyudi, orangtua Andini kini pasrah, karena tidak punya uang untuk berobat.

Agustus tahun lalu, Andini pernah dioperasi di RS Fatmawati, tapi bukan sembuh, malah tumornya makin menjalar ke sebagian besar tubuhnya. Padahal ketika itu Wahyudi sudah menghabiskan dana Rp 125 juta, demi kesembuhan anaknya. Dana itu merupakan hasil sumbangan masyarakat setelah Wahyudi memposting foto putrinya di WhatsApp (WA). Setelah kehabisan uang, Wahyudi tidak bisa lagi membawa Andini ke rumah sakit.

Nurifansyah mengakui biaya pengobatan untuk kasus-kasus katastropik seperti tumor, kanker, cuci darah dan operasi jantung sangat mahal. ”Kalau pasien adalah peserta JKN atau JKN KIS, maka semua biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS,” kata Ifan–panggilan Nurifansyah.

Ifan menyebut, masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, kemudian menderita sakit  berat berbiaya mahal, sering kali  mengalami persoalan dalam pembiayaan. ”Mau meminta sumbangan donatur? Ada tidak yang mau membantu. Kalaupun ada yang mau, mencukupi tidak dananya. Itu akan menjadi persoalan,” kata Ifan.

Karena itu dia berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera mengintegrasikan seluruh peserta Jamkesda menjadi peserta JKN KIS, sehingga pembiayaan masalah kesehatan peserta, menjadi tanggungjawab BPJS Kesehatan. ”Kalau sudah menjadi  peserta JKN KIS otomatis biaya kesehatan ditanggung BPJS Kesehatan,” kata dia. (and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *