by

Tunjangan Operator E-KTP di Depok Naik 100 Persen

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Misbahul Munir.

Depokrayanews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Depok akan menaikkan tunjangan operator KTP Elektronika (e-KTP) di 63 Keluarahan yang ada di Kota Depok, mulai tahun 2017.

“Besaran tunjangan akan kita naikan dari Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan, atau naik 100 persen,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Misbahul Munir di Depok, Jumat (2/12/2016).

Menurut Munir, kenaikan tunjangan itu sudah masuk dalam APBD Tahun 2017 yang sudah disetujui.

Munir berharap dengan kenaikan tunjangan itu, operator e-KTP bisa meningkatkan pelayananya kepada masyarakat, khususnya yang mengurus e-KTP.

“Dengan naiknya tunjangan ini, operator bisa memaksimalkan kinerjanya, sehingga warga semakin nyaman dan terhindar dari pungli,” tegas Munir. Dia berjanji akan terus melakukan pengawasan agar pungli tidak terjadi.

Munir menghimbau kepada para operator e-KTP untuk tidak melakukan tindakan pungli.”Kalau masih pungli dan ketahuan, akan kami tindak tegas,” kata Munir. (ril)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *