Depokrayanews.com- Ratusan sopir angkutan sampah Kota Depok akhirnya menyelesaikan aksi mogoknya, setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok membayarkan uang lembur dan gaji mereka
Sejak Selasa (15/8/2017) pagi, semua armada angkutan sampah sudah beroperasi kembali seperti biasa.
“Uang lembur yang dibayarkan setiap enam bulan sekali sudah dibayarkan berbarengan dengan gaji,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Selasa (15/8/2017)
Uang lembur dihitung berdasarkan absensi para sopir truk yang masuk kerja pada hari libur. Besarannya sekitar Rp 600 ribu yang dibayarkan tiap semester.
Ke depan dirinya berharap, gaji sopir truk sampah meningkat sehingga diharapkan kesejahteraan sopir dapat meningkat.
“Hak mereka tidak ada yang kami simpangkan. Tidak ada yang dipotong,” kata Kusump.
Saat ini DLHK memiliki 500 petugas terdiri dari sopir dan kernet truk. Untuk menunjang kinerja petugas, DLHK menyiapkan 100 unit armada yang terus ditambah jumlahnya sesuai kebutuhan di lapangan. (ril)
Comment