by

Ups, Narkoba Ternyata Beredar Juga di Rutan Kota Depok

Petugas menemukan paket sabu dari 3 orang narapidana di Rutan Cilodong Kota Depok.
Petugas menemukan paket sabu dari 3 orang narapidana di Rutan Cilodong Kota Depok.

Depokrayanews.com- Heboh penemuan narkoba di lembaga permasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan), ternyata terjadi juga di Rutan Kelas II B Cilodong Kota Depok. Petugas pengamanan dan pelayanan rutan menemukan 3 gram dan 11 paket sabu bungkus kecil dari 3 orang tahanan di dua blok ruang tahanan berbeda, Selasa (13/6/2017) malam.

” Selain menemukan narkoba jenis sabu, dari tiga orang tersangka disita 5 buah handphone yang mereka gunakan sebagai alat komunikasi di dalam tahanan,” kata Kepala Rutan Kelas II B Cilodong, Sohibur Rachman, Rabu,(14/6/2017).

Penggeledahan terhadao ruang tahanan itu bermula dari informasi yang masuk, kemudian dilakukan pengamatan lapangan. Akhirnya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II B Cilodong Depok, Alviantino Riski Satriyo, memperintahkan jajaran pengamanan dan pelayanan tahanan untuk melakukan penggeledahan di kamar hunian di Blok C kamar 3004.

Hasil penggeledahan, tim menemukan bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 bungkus klip ukuran besar dengan berat sekitar 3 gram, dan 5 unit handphone milik warga binaan, Deni Suryaginata. Dari hasil pengembangan, tim juga menemukan 11 paket kecil sabu siap edar di blok A, dengan satu orang tersangka yakni M. Alif.

Para pelaku kemudian langsung digelandang ke Polresta Depok. “Hingga sekarang, tiga orang pelaku kejahatan yang diamankan Polresta belum kembali ke Rutan.” kata Sohibur Rachman. Dua bulan lalu, pihak rutan juga pertu paketnah menangkap seorang narapidana yang kedapatan menyembuyikan satu paket sabu di balik tali jam tangannya. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *