by

Usai Dilantik Jadi Anggota Dewan, Rudi Setiawan Ditempatkan di Komisi C

Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo melantik Rudi Setiawan dari Partai Golkar.
Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo melantik Rudi Setiawan dari Partai Golkar.

Depokrayanews.com- Rudi Setiawan,SHI, dari Partai Golkar dilantik sebagai anggota DPRD Kota Depok antar waktu masa jabatan 2014 – 2019 , menggantikan  Ervan Teladan yang divonis 3 tahun karena kasus narkoba.

Pelantikan Rudi dilaksanakan dalam Sidang Istimewa DPRD Kota Depok, Jumat (22/9/2017).

Tampak hadir Walikota Depok, Mohammad Idris, Ketua KPU, perwakilan dari Kodim 0508/Depok, perwakilan dari Polres Depok, sejumlah pengurus partai politik dan pejabat Pemkot Depok.

Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo yang memimpin sidang istimewa mengatakan Rudi Setiawan ditempatkan di Komisi C dan di Badan Musyawarah (Bamus).

“Kami berharap dengan kelengkapan anggota di Komisi C serta Bamus semua kegiatan di DPRD kurun waktu 1,5 tahun lagi dapat berjalan lancar, ” kata Hendrik.

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik T Allo disaksikan Walikota Muhammad Idris dan Ketua Fraksi Golkar Hj.  Juhana Sarmilih, usai pelantikan di gedung DPRD Kota Depok,  Jumat (22/9/2017).

Hendrik menyebut, hampir lebih enam bulan ada kekosongan salah satu anggota DPRD khususnya Komisi C dari fraksi Golkar setelah Ervan Teladan yang tersangkut masalah hukum.

Dengan dilantiknya Rudi Setiawan, diharapkan sejumlah kegiatan dan program  yang telah direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu.

Ketua Fraksi Golkar Hj.  Juhana Sarmili, mengatakan pelantikan Rudi Setiawan sudah dinantikan fraksi Golkar selama  tiga bulan setelah surat pengajuan ke Gubernur Jabar.

 “Kini fraksi Golkar kembali lengkap dan siap melanjutkan program kerja partai dan jajaran di DPRD, ” kata Juhana.

Rudi Setiawan,  mengaku sebagai kader Partai Golkar siap ditempatkan di mana saja.  “Saya siap ditempatkan dimana saja termasuk di Komisi C yang menangani bidang pembangunan, ” kata dia. (rel)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *