by

Utamakan Masalah Kesehatan, Hidayatullah dan Keluarga Ikut Program JKN

DEPOKRAYAEWS.COM– Pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 silam memberikan banyak dampak kepada berbagai sektor yang berakibat terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diberbagai perusahaan.

Hidayatullah (52), adalah salah satu korban PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja. Terakhir ia bekerja sebagai salah satu supir di Perusahaan swasta di bilangan Jakarta Selatan.

Beberapa hari lalu, Hidayatullah datang ke Kantor BPJS Kesehatan Depok untuk mengubah status kepesertaannya dari yang awalnya tanggungan Pekerja Penerima Upah (PPU) ke Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Hidayatullah merasa senang datang ke Kantor BPJS Kesehatan yang terletak di kawasan GDC karena mendapat pelayanan yang baik dari karyawan perusahaan pengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu.

“Begitu sampai di sini saya langsung disambut oleh petugas keamanan dan ditanya kebutuhan saya apa,” kata Hidayatullah.

Setelah menjelaskan tujuannya, Hidayatullah kemudian diarahkan untuk menggunakan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). ”Begitu saya coba ternyata mudah dan hanya menginput data-data sederhana saja. Aplikasinya mudah dipahami dan tidak membingungkan. Jujur saya baru tahu layanan ini dan menurut saya ini sangat membantu jadi menghemat waktu dan lebih efisien,” kata Hidayatullah.

Hidayatullah mengatakan, keinginannya untuk tetap menjaga agar kepesertaannya dalam program JKN tetap aktif semata-mata agar dia dan keluarganya selalu mendapat perlindungan keseharan. ”Saya memikirkan jangka panjang agar saya dan keluarga saya tidak kebingungan kalau tiba-tiba sakit. Kami selalu mendapat perlindungan kesehatan melalui program JKN,”kata dia.

Apalagi Hidayatullah menyadari bahwa dirinya punya riwayat penyakit mag yang tiba-tiba bisa kambuh. ”Beberapa waktu lalu, mag saya sempat kambuh sehingga harus dilarikan ke Klinik Salsabilla Cikaret Bogor,” kata dia.

Kini karena sudah tidak menjadi karyawan perusahaan, Hidayatullah tercatat sebagai peserta segmen mandiri kelas tiga. ”Menurut saya, tidak ada yang berbeda dalam pelayanan mau di kelas berapa pun. Hanya berbeda di di kamar kalau harus menjalani rawat inap,” kata dia.

Walaupun sebelumnya Hidayatullah ketika bekerja di perusahaan terdaftar di kelas satu, dia sama sekali tidak berkecil hati. ”Saya harus menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi. Dari pada saya paksakan di kelas satu, tapi malah tidak sanggup bayar, nanti muncul tunggakan,” katanya. (HT/se)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *