by

Wagub DKI Pendamping Anis Baswedan Ditetapkan Siang Ini

Anies Baswedan

Depokrayanews.com- DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna pada Senin 6 April 2020 siang ini untuk memutuskan Wakil Gubernur, pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan yang sudah 17 bulan sendiri setelah ditinggal Sandiaga Uno yang nyalon sebagai Wakil Presiden pada Pilkada April tahun lalu.

Sebanyak 106 anggota dewan akan memilih salah satu calon dari dua calon yang ada yakni Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria dari Partai Gerindra pukul 10.00 WIB. Agenda pemilihan ini sendiri dipercepat oleh DPRD DKI. Awalnya, anggota dewan Kebon Sirih itu berencana menggelar rapat pukul 13.00 WIB.

Selain anggota dan pimpinan beserta Panitia Pemilihan (Panlih), paripurna ini akan dihadiri juga oleh Anies sendiri. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekretaris Daeah (Sekda), Inspektorat juga akan hadir. Tapi mereka tidak memiliki hak suara. Hanya 104 anggota dewan yang berhak memilih.

Berdasarkan surat undangan nomor 330/-071/.78 yang mengatasnamakan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, paripurna akan dibuka dengan penandatanganan pakta integritas. Selanjutnya baru akan dilakukan pemilihan Wagub.

Pemilihan akan dilakukan dengan voting terutup, yang berarti anggota dewan akan masuk bilik suara. Satu anggota dengan lainnya tidak mengetahui pilihannya.

Setelah pemilihan rampung, akan dilakukan penghitungan. Cawagub paling banyak akan dinyatakan sebagai pendamping Anies dan langsung ditetapkan dalam rapat itu juga. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *