by

Wakapolresta Depok: Ormas Tidak Boleh Mencabut Atribut Natal

Wakapolresta Depok, AKBP Candra
Wakapolresta Depok, AKBP Candra

Depokrayanews.com- Jajaran Polresta Depok akan menindak tegas setiap ormas atau kelompok masyarakat, yang melakukan sweeping atau razia atribut natal di perkantoran, pusat perbelanjaan atau pun perusahaan di Depok, seperti yang sudah terjadi di sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Untuk itu, Polresta Depok menghimbau kepada semua organisasi massa (ormas) di Depok untuk tidak melakukan sweeping.

“Kami tidak mentoleransi tindakan itu dan sudah membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi kemungkinan sweeping atribut natal di Depok,” kata Wakil Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Sukma Kumara di Mapolresta Depok, Senin (19/12) malam

Menurut Wakapolres, kalau ada ormas yang bergerak, sekalipun berdasarkan fatwa MUI, maka akan dicegah dan ditindak tegas.

Chandra menegaskan bahwa setiap kelompok atau ormas tidak boleh melakukan razia atau pencopotan atribu Natal, sekalipun dalih mereka berdasar fatwa MUI.

“Sebab sebaiknya dibicarakan dulu ke kami, karena kami yakini selama ini toleransi antar umat beragama di Depok sangat tinggi,” kata dia. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *