by

Walikota Depok Minta Pemilik BTS Liar Diusut Tuntas

Walikot Depok Mohammad Idris meninjau menara liar di sejumlah titik di Kota Depok.
Walikot Depok Mohammad Idris meninjau menara liar di sejumlah titik di Kota Depok.

Depokrayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris akhirnya terusik juga dengan ramainya berita menara Base Transceiver Station (BTS) tanpa izin alias BTS liar, yang dimuat di sejumlah media online termasuk depokrayanews.com.

Buktinya, walikota ditemani Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Hardiono, Rabu (14/12/2016) meninjau lokasi beberapa BTS yang tidak berizin.

Peninjauan dilakukan di empat lokasi yakni Jalan Margonda, Jalan Juanda, Jalan Janger dan Jalan Kartini. Empat lokasi BTS liar itu tidak terlalu jauh dari Balaikota Depok. Apalagi Jalan Kartini dan Jalan Margonda, sangat dekat dengan Balaikota Depok.

“Ini merupakan lokasi menara yang tidak memiliki izin,” kata Walikota Depok, Mohammad Idris ketika sidak.

Walikota berjanji akan menindak tegas pemilik BTS yang tidak punya izin.”Saya minta Dinas Tata Ruang dan Permukiman untuk menelusuri siapa pemilik menara BTS itu,” kata walikota.

Kalau sudah ketahuan, walikota akan meminta pemilik menara itu untuk membongkar sendiri menaranya. “Kalau tidak, akan kami bongkar,” tegas walikota

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Hardiono meminta kepada para pengusaha menara BTS untuk melengkapi semua persyaratan perizinan sesuai peraturan yang berlaku.

“Harus tertib saat mengajukan perizinan, jangan baru mendapatkan rekomendasi tapi sudah mendirikan bangunan,” kata Hardiono.

Rekomendasi, katanya, bukanlah bersifat izin, masih banyak persyaratan lain yang harus dilengkapi sebelum membangun menara BTS.

“Mereka baru bisa membangun kalau sudah ada IMB. Kalau baru rekomendasi saja mereka tidak boleh melaksanakan pembangunan,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *