by

Walikota Depok: Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai Mudik Lebaran

Walikota Depok, Mohammad Idris
Walikota Depok, Mohammad Idris

DepokRayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Keputusan walikota itu merujuk pada arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) melalui Surat Edaran Menpan RB Nomor B/21/M.KT.02/2018 yang terbit Selasa, 5 Juni 2018.

“Sudah ada arahan agar tidak menggunakan kendaraan dinas, baik mobil atau motor untuk pulang kampung,” kata Mohammad Idris , Jumat (8/6/2018) malam.

Pemkot Depok punya mobil dinas sebanyak 100 unit yang biasa dipakai sebagai kendaraan operasional oleh seluruh kepala Perangkat Daerah (PD), camat, Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda), dan Kabag di Sekretariat Dewan.

Idris mengimbau agar ASN menyimpan mobil dinas di tempat yang aman. Jangan sampai hilang ketika ditinggal mudik.

Jika ada yang ingin menyimpan mobil dinasnya di balaiota, secara teknis hal itu akan diatur dan dikoordinasikan oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Setda Bagian Umum.

“Kita sepakati bersama demi keamanan, akan ada piket-piket secara bergantian di balaikota,” kata Idris. (ril).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *