by

Walikota Menduga ada Permainan Pajak Reklame

Walikota Bekasi. Rahmat Effendi,
Walikota Bekasi. Rahmat Effendi,

Depokrayanews.com- Target pendapatan pajak reklame di Bekasi tidak pernah tercapai. Walikota menduga ada permainan oknum pegawai.

“Kita tengah mengevaluasi data reklame. Termasuk mengevaluasi adanya kemungkinan adanya permainan oknum pegawai sehingga perolehan pajak reklame selalu tidak tercapai,” kata Rahmat Effendi, Walikota Bekasi.

Disebutkan, kemungkinan adanya pihak yang ‘bermain’ dalam perolehan pajak reklame menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame tidak pernah tercapai. “Bila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas,” katanya.

Saat ini, Pemkot Bekasi sedang mendata ulang seluruh reklame yang ada. Bila pemilik reklame belum juga membayar pajak, dinas terkait harus bertindak tegas.

Perolehan pajak reklame 2016 sebesar Rp 30 miliar dan kurang sekitar Rp 4 milyar dari target. Tahun ini pajak reklame dinaikkan lagi menjadi Rp 79 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto Tj menambahkan, perlu waktu untuk mendata ulang status seluruh reklame di Kota Bekasi. “Berdasarkan catatan kami, jumlah reklame yang terdata mencapai 1.175 titik,” katanya.

Walikota Bekasi optimis, perolehan pajak tahun ini bisa mencapai target hingga Rp 80 miliar. Hingga triwulan kedua sudah mencapai sekitar 10 persen.

“Kita akan maksimalkan pengawasan ke pengusaha jasa iklan,” katanya. (pkn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *