Depokrayanews.com- Penyakit penyerta atau komorbid bisa meningkatkan risiko kematian bagi pasien positif Covid-19.
Hal itu diungkap Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 setelah melakukan analisis kematian pasien Covid-19 selama 5 bulan terakhir berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah internasional PLOS One.
“Semakin banyak riwayat komorbid, semakin tinggi risiko untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito dikutip depokrayanews.com dari laman resmi #SatgasCovid19, Sabtu 19 Desember 2020.
Wiku kemudian menyebut jenis penyakit bawaan yang memperparah kondisi pasien positif Covid-19, yakni ginjal, jantung, diabetes dan hipertensi.
Disebutkannya, pasien dengan bawaan penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar terhadap kematian dibandingkan dengan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.
Kemudian pada komorbid penyakit jantung, pasien memiliki risiko 9 kali lebih besar terhadap kematian dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.
Komorbid dengan penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit tersebut.
Selanjutnya, komorbid dengan hipertensi memiliki risiko kematian 6 kali lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Begitupun komorbid dengan penyakit imun, memiliki risiko 6 kali lebih besar.
Wiku menuturkan bahwa mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19.
Pada pasien yang memiliki dua penyakit komorbid, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid.
Sementara itu, yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19.
“Meskipun kita tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya,” kata Wiku.
Sementara itu, hasil penelitian dari aspek usia terungkap bahwa semakin tinggi usia, semakin tinggi pula risiko kematian akibat Covid. Pasien yang berada di usia rentang 31 – 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian.
Pasien yang berada di rentang usia 46 – 59 tahun, berisiko 8,5 kali lipat pada kematian. Pasien berusia di atas 60 tahun atau lansia memiliki risiko sebesar 19,5 kali lipat pada kematian.
“Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut,” ujar Wiku.
Untuk itu, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi, maka Wiku menyarankan terapkan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin.
“Dan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam golongan tersebut, sebagai makhluk sosial sudah pasti akan berinteraksi dengan golongan tersebut,” ujarnya.
Dia pun mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (mad/cnn)
Comment