by

Wow, Ada Bendera HTI Saat Deklarasi Anies Capres 2024

DEPOKRAYANEWS.COM- Sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Majelis Sang Presiden menggelar acara bertajuk “Mendeklarasikan Anies Baswedan Sebagai Presiden RI 2024-2029” di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juni 2022.

Ada sedikit ketegangan ketika acara hendak dimulai lantaran ada empat bendera yang diduga sebagai atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di atas panggung acara.

Situasi itu bermula saat acara memasuki sesi menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah ratusan massa selesai menyanyikan lagu kebangsaan, acara dilanjutkan dengan sesi doa bersama.

Hanya saja, dua orang panitia langsung meminta agar acara dihentikan sementara. Sebab, ada empat bendera yang diduga sebagai atribut HTI berada di atas panggung.

Satu orang panitia acara khawatir jika bendera itu berada di atas panggung akan menjatuhkan citra Anies Baswedan. Dia juga meminta agar atribut tersebut untuk segera diturunkan.

“Turunin itu bendera. Antum sayang Pak Anies enggak? Kalau sayang turunin itu bendera,” kata salah satu panitia kepada seseorang — yang entah merupakan panitia atau peserta.

Ketegangan mereda setelah empat bendera yang diduga sebagai atribut HTI itu diturunkan. Setelah itu, terlihat hanya ada bendera Merah Putih yang berada di atas panggung. Kemudian, panitia mengulangi sesi menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Peristiwa itu mendapat sorotan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut dia, panitia penyelenggara bisa berurusan dengan aparat hukum.

“Tentu kalau ada organisasi yang terlarang mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum,” ujar Riza di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 8 Juni 2022.

Riza kemudian minta masyarakat untuk tetap mengacu pada aturan dalam setiap kegiatan politik. “Kan kita sudah jelas ada yang boleh ada yang tidak boleh. Kalau yang tidak boleh ya jangan dilaksanakan itu melanggar hukum,” jelasnya.

Diketahui, pada 19 Juli 2017 lalu organisasi HTI telah dibubarkan dan dilarang untuk kembali beroperasi oleh Pemerintah. Segala bentuk kegiatan yang melibatkan simbol dan atribut HTI akan dianggap melanggar hukum. (ris/mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *