by

Wow, Ngurus SKCK Kini Bisa Online, 15 Menit Jadi

Masyarakat kini lebih mudah mudah mengurus SKCK
Masyarakat kini lebih mudah mengurus SKCK karena bisa secara online

Depokrayanews.com- Anda mau membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ? Sekarang semakin gampang karena Polresta Depok akan memberikan pelayanan secara online. Dalam tempo 15 menit, SKCK akan selesai.

“Kini, warga tidak perlu mengantre, cukup mengisi blanko SKCK melalui smartphone, komputer atau tablet. Setelah itu, kami akan memverifikasi data untuk cek kelengkapan administrasi. Kemudian, sidik jari dan membawa foto dengan ukuran yang dianjurkan oleh anggota kepolisian. Jadi proses pengurusannya maksimal 15 menit,” kata Kanit Kriminal Khusus Polresta Depok Ajun Komisaris Polisi Firdaus, Jumat (07/07/2017).

Menurut Firdaus, kepolisian dituntut untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman sesuai anjuran program dari Kapolri yakni Profesional, Modern, Terpercaya (Promoter).

Unit Satuan Intelejen Polresta Depok, katanya, mengedepankan pelayanan prima dan cepat berbasis online dalam pembuatan SKCK.

“Layanan SKCK online dapat diakses melalui website http://polrestadepok.skck.online . Nanti, klik tulisan ‘Buat SKCK Sekarang’. Hal itu sangat memudahkan masyarakat,” kata dia.

Pengurusan SKCK online, selain untuk mempermudah juga dapat menghindari pungutan liar (pungli). Warga dapat langsung mengakses sendiri.

Bila proses pengurusan sudah selesai, otomatis akan muncul kode pengajuan SKCK online. Warga tinggal menunjukkan kode ke layanan SKCK Polresta Depok atau Polsek di Jajaran Polresta Depok.

Untuk pelayanan SKCK, Polresta Depok lebih mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Agar kenyamanan warga semakin terjaga dengan baik.

“Kami berusaha memberi pelayanan dengan sebaik-baiknya, dengan memanfaatkan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman saat ini,” kata Firdaus. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *