by

Wow, PPN Naik 1 Persen Pendapatan Negara Tambah Rp 13,95 Triliun

DEPOKRAYANEWS.COM- Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen per April 2022 ternyata menambah pemasukan negara sebesar Rp 13,95 triliun dalam total penerimaan pajak hingga Juni 2022.

Secara rinci, sejak PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen, penerimaan pajak pajak April bertambah Rp 1,96 triliun. Pada Mei, tambahan penerimaan pajak naik menjadi Rp 5,74 triliun, dan pada Juni senilai Rp 6,25 triliun. Sehingga jika diakumulasi, total tambahan penerimaan pajak dari kenaikan PPN sebesar 1 persen senilai Rp13,95 triliun.

“Ini menandakan kegiatan ekonomi kita makin kuat, makanya PPN nya meningkat meski cuma naik 1 persen,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo kepada wartawan, di kantornya, Selasa 2 Agustus 2022.

Menurut Suryo peningkatan itu terjadi untuk transaksi dalam negeri maupun impor. Kecuali di April rendah karena sebagian besar disetor di Mei.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga Juni 2022 tercatat sebesar Rp 868,3 triliun. Realisasi ini meningkat 55,7 persen dibandingkan Juni 2021.

Dari total penerimaan ini, PPN & PPnBM tercatat memberikan kontribusi senilai Rp 300,9 triliun atau tumbuh 38,2 persen (year on year).

Untuk PPN dalam negeri hingga Juni tercatat sebesar Rp 168,44 triliun atau meningkat 61,6 persen (yoy). Lalu PPN impor tercatat senilai Rp 120,72 triliun atau meningkat 48,4 persen.

Seperti diberitakan, kenaikan PPN sebesar 1 persen atau dari 10 menjadi 11 persen ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan berlaku sejak 1 April 2022. (mad/cnn)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *