by

Yayan Ardianto Diangkat Jadi Asisten Bidang Administrasi dan Pemerintahan

Kasatpol PP Yayan Ardianto diangkat sebagai Asisten bidang Administrasi dan Pemerintahan
Kasatpol PP Yayan Ardianto diangkat sebagai Asisten bidang Administrasi dan Pemerintahan

DepokRayanews.com- Kepala Santuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Yayan Ardianto diberhentikan dari jabatnnya kemudian diangkat sebagai Asisten Administrasi dan Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok,

Acara pemberhatian kemudian pengangkatan Yayan sebagai Asisten Administrasi dan Pemerintahan berlangsung, Jumat pagi (9/11/2018) di balaikota

Acara pelantikan dihadiri Walikota Depok Mohammad Idris, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna dan Sekda Kota Depok Hardiono.

Tidak ada pejabat lain yang dilantik ketika itu, hanya Yayan Ardianto sendiri sehingga kemudian muncul berbagai spekulasi. Apalagi Yayan diberhentikan ketika Satpol PP tengah gencarnya melakukan penertiban untuk menegakan aturan dan peraturan, termasuk perda.

Satpol PP juga gencar menyegel bangunan yang tidak memiliki IMB. Menertibkan spanduk liar termasuk spanduk partai dan calon legislatif yang tidak sesuai aturan. Satpol PP juga gencar merazia tempat-tempat yang menjual minuman keras.

Sukirman salah seorang warga Kota Depok mengaku heran atas pergantian Yayan Ardianto.

“Setahu saya beliau tegas terhadap pelanggar peraturan dan perda. Mestinya harus begitu. Sangat berbeda dengan pejabat sebelumnya. Tapi kenapa beliau tiba-tiba diganti,” kata pengusaha properti itu.

Tapi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Supian Suri menyebut, pelantikan Yayan sebagai asisten berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota No.821.2/SK/2723/XI/BKPSDM/2018,

Menurut Supian Suri, jabatan Asisten Administrasi dan Pemerintahan merupakan posisi strategis dalam roda pemerintahan.

Salah satu tugasnya, membantu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok dalam mengkoordinir dinas-dinas, seperti BKPSDM Kota Depok, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, termasuk kecamatan dan kelurahan.

“Pak Yayan dinilai mumpuni untuk menduduki posisi itu, sehingga menjadi alasan Pak Wali untuk mengangkat beliau menjadi Asisten Administrasi dan Pemerintahan,” kata dia.

Untuk sementara posisi Kasatpol PP tetap dijabat Yayan Arianto namun sebagai pelaksana tugas (plt).

Usai dilantik, Yayan Arianto mengaku siap dengan amanah baru tersebut. Terlebih, sebagai abdi negara harus selalu siap dengan berbagai tugas dan amanah yang diberikan.

“Mudah-mudahan saya bisa berkontribusi secara positif dalam amanah yang baru ini. Akan tetapi, saya juga masih Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP sampai nanti terpilih yang definitif,” kata Yayan. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *