by

Ingat, Begini Janji Kampanye Supian – Chandra di Pilkada Depok 2024

DEPOKRAYANEWS.COM- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2024 akan digelar serentak dengan daerah-daerah lain pada 27 November 2024 mendatang

KPU Kota Depok memastikan hanya dua pasang calon yang akan maju di Pilkada yakni pasangan
Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

KPU secara resmi telah mengumumkan visi misa dan janji kampanye kedua pasang calon. DEPOKRAYA.COM akan menurunkan secara lengkap visi, misi dan janji kedua calon dalam tulisan yang berbeda.

Mari lihat seperti apa visi misi dan program kerja pasangan Supian Suri- Chandra Rahmansyah:

Visi: Bersama Depok Maju

Visi yang diusung oleh pasangan ini lebih menekankan pada percepatan kemajuan Kota Depok dengan mengedepankan kolaborasi antarwarga dan pemerintah. Mereka ingin menjadikan Depok sebagai kota yang maju, dengan pembangunan yang selaras serta masyarakat yang produktif.

Misi:
1. Peningkatan Produktivitas Inklusif: Mengembangkan masyarakat yang produktif melalui pembangunan yang selaras dengan kebutuhan seluruh warga.
2. Pembangunan Infrastruktur yang Maju: Mempercepat pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan maju.
3. Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi: Mengembangkan ekonomi kreatif yang berbasis teknologi digital.
4. Transformasi Pelayanan Publik: Mengubah pelayanan publik agar lebih cepat, mudah diakses, dan berkualitas.

Janji Kampanye:

1. Penataan Drainase Terintegrasi: Mewujudkan sistem drainase kota yang lebih baik dan terintegrasi.
2. Pengelolaan Kemacetan: Penataan jalan dan penanganan kemacetan dengan sistem terintegrasi.
3. Peningkatan UMKM: Mendukung UMKM untuk naik kelas melalui program yang komprehensif.
4. Pengelolaan Lahan Pertanian Modern: Mendorong pengelolaan lahan pertanian modern di setiap kecamatan.
5. Pembangunan Balai Latihan Kerja Terintegrasi: Membangun Balai Latihan Kerja (BLK) terintegrasi serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
6. Gedung Pertunjukan dan Ruang Kreatif Nasional: Menyediakan gedung pertunjukan kota dan ruang terbuka kreatif dengan standar nasional dan modern.
7. Dana RW Sebesar 300 Juta per Tahun: Menyediakan anggaran sebesar Rp300 juta per RW per tahun.
8. PBB Gratis dengan NJOP ≤ 100 Juta: Memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga dengan NJOP di bawah atau sama dengan Rp100 juta.
9. Peningkatan Kesejahteraan ASN dan Non-ASN: Meningkatkan kesejahteraan bagi ASN dan non-ASN, termasuk guru serta tenaga kerja kesehata
(ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *