by

Begini Modus ”Cuci Rapor” SMPN 19 Depok agar Siswanya Diterima Lewat Jalur Prestasi Rapor

Depokrayanews.com- Plh Kadisdik Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi membeberkan modus ‘cuci rapor” 51 orang siswa sebuah SMPN di Depok untuk bisa diterima melalui jalur prestasi di 8 SMAN di Depok. Modus manupulasi rapor itu kemudian diendus oleh pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, sehingga 51 siswa itu dianulir. Apa saksi bagi pihak SMPN 19 yang memanipulasi data rapor itu?

Ade menyebut 51 siswa itu berasal dari satu sekolah, yakni SMPN 19 di Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok. Sekolah itu tahun ini meluluskan 300 orang siswa. Pihak sekolaj terbukti melakukan manipulasi nilai rapor dengan mendongkrak nilai siswa hingga 20 persen.

”SMP itu meluluskan 300 siswa, yang akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud lah ya,” kata Ade kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Disebutkan, nilai e-rapor merupakan nilai asli peserta didik. Namun, dalam kasus ini, nilai itu dinaikkan melalui buku nilai. Artinya, nilai di buku nilainya dikatrol hingga 20 persen. Kemdikbud membuka data tersebut. Dari 51 CPD itu, terbukti nilainya didongkrak 20% dari e-rapor.

Krolongis
Kasus ini terungkap setelah bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMA di salah satu SMA di Kota Depok melakukan validasi ke sekolah asal atau SMP tersebut. Kemudian, disandingkan antara nilai rapor yang diunggah oleh CPD dan buku rapor serta buku nilai yang ada di sekolah. Namun tidak ada perbedaan nilai, artinya datanya sesuai.

“Karena nilai semua sama, yang di-upload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapor di sekolah juga sama. Jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor,” kata dia.

Namun, saat dicek melalui e-rapor oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, data itu tidak bisa diakses oleh pemda.

Karena tidak bisa diakses oleh pemda, akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbudristek. Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah.

Itjen Kemendikbud bersama Disdik Jabar menelusuri data itu, lalu terbukti adanya istilah ‘cuci rapor’ atau manipulasi data.

“Akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya,” kata dia. (ris/ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *