by

Bukti Lemahnya Pengawasan, 98 Daycare di Depok Tidak Berizin

DEPOKRAYANEWS.COM- Direktur Jenderal HAM, Kemwnterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kwmenkumham) Dhahana Putra menyebut 98 Daycareyang ada di Kota Depok tidak berizin. Ini salah satu bukti lemahnya pengawasan

“Masih banyak daycare yang belum berizin di Kota Depok. Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok, hanya 12 yang memiliki izin resmi atau 98 tidak memiliki izin,” kata Dhahana seperti dilansir SCTV, Selasa 6 Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan Dhahana menanggapi perkembangan kasus kekerasan anak di Daycare Wensen School Indonesia, Cimanggis Kota Depok.

Direktur Pelayanan Komunikasi HAM sudah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan bagian hukum pemerintah kota Depok.

Pada pertemuan Kemenkumham dengan Pemerintah Kota Depok, Direktur Jenderal HAM mendapatkan informasi masih banyak daycare yang belum berizin di Depok.

“Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare,” kata Dhahana.

Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, kata Dhahana, Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin. Nantinya daycare yang belum memiliki izin untuk mengurus legalitas operasionalnya.

“Tentunya, Ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan,” terang Dhahana.

Pemerintah Kota Depok diminta untuk mempermudah publik mengakses informasi terhadap legalitas operasional daycare.

“Dengan demikian, publik dapat turut serta menyampaikan informasi bila ditemukan daycare yang beroperasi secara ilegal kepada pemerintah Kota Depok atau pihak berwajib,” kata Dhahana.

Dhahana mendorong Pemerintah Kota Depok melalui DP3AP2KB, dapat segera merampungkan Pedoman Daycare Ramah Anak yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak.

Ditjen HAM siap untuk melakukan pendampingan untuk substansi HAM dalam finalisasi Pedoman yang dimaksud. Pedoman ini nantinya dapat mencakup pelatihan bagi tenaga pendidik di daycare untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Dari pertemuan kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa DP3AP2KB Kota Depok memang berkomitmen untuk segera merampungkan pedoman ini. Tentunya ini hal yang patut untuk diapresiasi,” kata Dhahana.(ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *