by

Layanan Uji Kir UPT PKB Dishub Kota Depok Raih Akreditasi A

DEPOKRAYANEWS.COM– Pelayanan uji kir kendaraan Dinas Perhubungan Kota Depok berhasil meraih akreditasi A dari sebelumnya Akreditasi B. Hingga saat ini baru ada dua unit pelayanan kir di Provinsi Jawa Barat yang meraih akreditasi A yakni Kota Depok dan Kabupaten Indramayu.

Akreditasi A itu diserahkan Kementerian Perhubungan yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto pada Senin 30 Januari 2023 lalu.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan akreditasi A itu berhasil diraih karena ada peningkatan pada sarana dan prasarana UPT PKB Dishub Kota Depok. Misalnya, penerapan sistem pembayaran non tunai, tersedianya sarana ruang tunggu yang nyaman bagi pemilik kendaraan, alat uji kalibrasi yang modern dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

”Kita juga sudah memperoleh sertifikat ISO 9001, dan memiliki area parkir yang sangat luas,” kata Indra Gunawan kepada depokrayanews.com, Selasa 28 Februari 2023.

Indra menyebut, tahun 2021 jumlah kendaraan yang melakukan uji kir di UPT PKB Dishub Kot Depok sebanyak 21 ribuan kendaraan. Angka ini naik dibanding tahun 2020 yang hanya 20 ribu. Tapi dibanding tahun 2019, angka ini menurun drastis. Pada tahun 2019, jumlah kendaraan yang melakukan uji kir sebanyak 29 ribu.

Penurunan itu, kata Indra, terjadi karena menyusutnya jumlah kendaraan penumpang umum, seperti angkutan perkotaan (angkot) dan taxi. Seperti diketahui, banyak perusahaan taxi yang gulung tikar. Begitu juga banyak angkot yang tidak lagi beroperasi.

Indra yang baru beberapa bulan menjadi UPT PKB Dishub Kota Depok bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemilik kendaraan yang akan melakukan uji kir. ”Saya bertekad untuk menghilangkan image bahwa layanan uji kir sebagai sarang pungli,” tegas Indra. Saat ini, kata dia, tidak ada lagi transaksi tunai di UPT PKB, semua menggunakan ebanking, termasuk QRIS.

Indra juga menertibakan perusahaan atau koperasi jasa yang menjadi mitra UPT PKB. Dulu ada 25 perusahaan dan koperasi jasa, kini tinggal 8. Dari 8 perusahaan jasa itu, 6 diantaranya berbadan hukum koperasi. ”KBLI perusahaan jasa atau koperasi yang tidak sesuai dengan Pengujian Kendaraan Bermotor mulai 2 Desember 2022 lalu, kami tolak. Kalau tidak sesuai, harus disesuaikan. NIB harus jelas termasuk perizinan berusaha berbasis risiko,” tegas Indra. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *