by

Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor JNE Kota Depok Nyaris Rusuh

DEPOKRAYANEWS.COM- Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) di depan kanyor operasional JNE Kota Depok, Jumat 12 Agustus 2022 nyaris rusuh.

Dua orang perwakilan dari pihak JNE yang berpakaian putih bertubuh tegap,tiba tiba menghadang aksi unjuk rasa yang mulai berinsut ke gerbang pintu kantor JNE.

Laki laki yang mengaku pihak keamanan JNE tiba-tiba berhadapan secara frontal dengan Pardong, pemimpin aksi demo.

Keduanya kemudian berdebat dengan nada tinggi. Pengunjuk rasa menduga JNE tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan itu.

Pihak keamanan mengaku JNE memiliki IMB. Tapi ketika diminta untuk menunjukan IMB itu, pihak JNE tidak bisa menunjukan.

Malah pihak JNE mempertanyakan kewenangan pengunjuk rasa menanyakan IMB JNE. “Kami sebagai masyarakat Kota Depok berhak menanyakan itu, apakah bangunan itu memiliki IMB atau tidak, ” kata Pardong.

Pihak keamanan JNE sempat terpacing emosi ketika diteriakin oleh pengunjuk rasa yang sebagian besar ibu ibu. Untung kemudin diamankan oleh aparat dari Polsek Sukmajaya yang berjaga-jaga di sekitar lokasi aksi unjukrasa.

Tapi tidak lama kemudian satu laki-laki yang mengaku bernama Reza. Dengan menggunakan mikropon, Reza tiba-tiba mempertanyakan apa maksud aksi unjuk rasa itu dengan nada tinggi. Pardong yang berada pada barisan terdepan meminta Reza untuk tidak berbicara dengan emosi. ”Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan rencana aksi ini sejak beberapa hari lalu, tapi tidak ada reaksi dari pihak JNE. Kenapa ditanyakan lagi,” kata Pardong.

Reza meminta pengunjuk rasa untuk melaporkan ke Polres Metro Depok atau Polda Metro Jaya kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh JNE. ”Kalau kami dianggap melakukan pelanggaran, silakan laporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Reza.

Tapi Pardong santai saja. ”Kami laksanakan demo damai, sepanjang pihak JNE tidak bisa menunjukan IMB, kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” kata Pardong.

Pengunjuk rasa menyampaikan 3 hal. Semua tuntutan itu ditulis juga dalam poster yang diusung para pengunjukrasa. Pertama pengujuk rasa menyebut JNE menggunakan tanah yang bukan haknya selama 9 tahun, tanpa izin pemilik atau ahli waris pemilik tanah. Pengunjuk rasa menuding pihak JNE melakukan penyerobotan.

Kedua, pengunjuk rasa menduga pihak JNE tidak memiliki IMB yang lengkap sebagai gudang. Ketiga, pihak JNE melakukan penguburan beras secara ilegal di atas tanah yang bukan miliknya. ”Kalau itu disebut beras rusak, sehingga menjadi sampah kenapa tidak dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Cipayung. Padahal endapan beras itu menimbulkan bau busuk sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan,” kata Pardong.

Rudi Samin selaku ahli waris pemilik lahan mengatakan pihak JNE melakukan tindakan yang ceroboh. ”Kami akan melaporkan pihak JNE ke Polda Metro Jaya,” kata Rudi Samin kepada wartawan.

Rudin Samin juga mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi ke kantor JNE Kota Depok. “Kami akan turunkan pendemo seribu orang untuk demo yang akan datang,” kata Rudi.

“Saya akan gugat pihak JNE secepatnya mungkin. Hari Senin akan saya daftarkan di pengadilan atas perbuatan melawan hukum dan juga penyerobotan tanah yang telah lakukan untuk memendam barang pemerintah.” kata dia. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *