by

BCA Batal Kenakan Biaya Administrasi Tarik Tunai EDC

Depokrayanews.com- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) batal menerapkan biaya administrasi sebesar Rp4.000 untuk tarik tunai Electronic Data Capture (EDC) mulai 5 Juli ini.

“Dengan demikian nasabah masih dapat menikmati layanan ‘Tunai BCA‘ pada merchant ritel, minimarket, dan supermarket Tanpa Dikenakan Biaya Administrasi Merchant,” kata EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Juli 2024.

BCA belum memastikan kapan biaya administrasi tarik tunai EDC berlaku.

Tarik tunai EDC BCA Rp4.000 awalnya dijadwalkan kena biaya admistrasi mulai hari ini.

Hera menyatakan biaya administrasi dikenakan oleh merchant ritel yang melayani fasilitas ‘Tunai BCA’ seperti minimarket dan supermarket kepada nasabah. Ia menegaskan bahwa biaya administrasi ini hanya dikenakan untuk transaksi tarik tunai.

“Sedangkan transaksi lainnya, termasuk belanja dengan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA, tidak dikenakan biaya apapun,” kata dia.

Sementara itu, untuk tarik tunai di jaringan ATM BCA dapat dilakukan gratis. Per Maret 2024, BCA telah memiliki 19.055 ATM, dan tercatat masih dalam tren meningkat dari tahun lalu.(ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *