by

BPN Kota Depok Siapkan Gedung Warkah Penyimpan Dokumen Pertanahan

Depokrayanews.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok tengah menyiapkan Gedung Warkah, sebagai tempat arsip dokumen pertanahan yang lebih maksimal.

Gedung Warkah akan menjadi simbol komitmen BPN Kota Depok dalam mempermudah langkah kerja dan menjaga kearsipan. Selain itu juga, sebagai upaya penegakkan hukum di bidang pertanahan. Hadirnya gedung warkah ini, jadi bagian komitmen untuk melindungi hak-hak atas tanah,” kata Kepala BPN Depok, Indra Gunawan, Senin 8 Januari 2024.

Menurut Indra, Gedung warkah bukan hanya sebuah bangunan, tetapi simbol dari komitmen dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum. Dengan adanya gedung ini BPN Kota Depok dapat memastikan, setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.

“Dengan hadirnya gedung warkah yang representatif, Kantor Pertanahan Kota Depok menunjukkan komitmen dalam merealisasikan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),” tegas Indra.

Gedung Warkah ini akan menjadi tempat penyimpanan arsip warkah yang lengkap dan teratur, sehingga setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.

“Karena memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi,” kata dia. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *