by

Kepala BPN: Perlu Dibentuk Tim Khusus Penyelesaian Masalah Tanah di Depok

Sutanta,  Kepala BPN Kota Depok.
Sutanta, Kepala BPN Kota Depok.

DepokRayanews.com- Kepala Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kota Depok, Sutanta menyebut masalah pertanahan di Kota Depok sangat memprihatinkan.

“Hampir setiap hari ada saja laporan kasus tanah di Kota Depok. Karena itu, kasus tanah di Depok termasuk yang tinggi di Indonesia,” kata Sutanta kepada depokrayanews.com.

Meskipun baru dua bulan menjadi Kepala BPN/ATR di Depok, Sutanta, sudah menemukan banyak sekali kasus tanah di Depok dengan berbagai modus.

“Saya sudah pernah menjadi Kepala BPN di beberapa daerah, tapi di Kota Depok ternyata berbeda. Kasus tanahnya sangat tinggi,” kata dia.

Sutanta menyebut persoalan tanah itu terjadi karena di Depok banyak transaksi atau jual beli surat tanah, bukan jual beli tanah.

Satu surat tanah bisa diperjual belikan beberapa kali. Ini terjadi di sejumlah wilayah di Depok, termasuk di Kecamatan Sawangan dan beberapa wilayah lain.

“Saya kaget, banyak sekali jual beli surat tanah. Mestinya yang diperjualbelikan itu tanahna, bukan suratnya. Ini banyak sekali terjadi di Depok,” kata Sutanta.

Karena itu, mantan protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN itu mengusulkan dibentuknya tim khusus penyelesaian masalah tanah di Depok.

Tim khusus itu, kata Sutanta merupakan gambungan lintas instasi terkait dengan masalah tanah.

Sutanta mengusulkan tim itu diketua walikota atau wakil walikota. Sekretarisnya Kepala BPN dengan anggota tim dari kejaksaan, kepolisian, dan TNI.

Menurut Sutanta, kalau ini tidak segera diselesaikan maka persoalan tanah di Depok akan berlarut-larut dan semakin banyak karena sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu.

Yang bermasalah itu, bukan hanya tanah milik perorangan, dan perseroan, tapi juga tanah milik pemerintah daerah.

Sutanta kini sedang melakukan pembenahan di internalnya, termasuk menyempurnakan sistem dan rotasi pejabat dan staf di BPN Kota Depok. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *