by

Disebut Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Jampidsus Periksa Menpora Dito Ariotedjo

DEPOKRAYANEWS.COM– Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, Senin 3 Juli 2023 besok terkait kasus korupsi proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.

Pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek itu, karena nama Dito disebut-sebut dalam pemeriksaan.

Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Dito tersebut. “Benar. Senin (3/7/2023) diperiksa,” begitu kata Febrie dalam keterangannya, Minggu 2 Juli 2023.

Febrie mengatakan, tim penyidikannya akan memeriksa Dito sebagai saksi terkait kasus yang membuat keuangan negara merugi Rp 8,03 triliun tersebut. Namun Febrie belum bersedia membeberkan materi pemeriksaan terhadap menteri termuda dalam Kabinet Jokowi-Maruf tersebut.

Nama Dito Ariotedjo disebut menerima aliran duit dugaan korupsi BTS 4G BAKTI. Dugaan aliran uang haram tersebut, bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan adalah Komisaris di PT Solitech Media Synergi. Dalam kasus tersebut, Irwan akan didakwa dalam persidangan perdananya pada Selasa 4 Juli 2023 mendatang.

Terungkap dalam dakwaan para terdakwa yang sudah dibacakan saat persidangan, Selasa (27/6/2023), termasuk dalam dakwaan terdaka eks Menkominfo Johnny Gerard Plate (JG), Irwan memperkaya diri sendiri senilai Rp 119 miliar.

Irwan disebut-sebut memberikan pengakuan dari sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya itu ke Dito senilai Rp 27 miliar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. Saat itu Dito belum menjabat sebagai menpora. Melainkan masih sebagai staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga selaku Ketua Umum Partai Golkar.

Dito, putera dari mantan Dirut PT ANTAM itu juga adalah politikus Partai Golkar dari kalangan anak-anak muda. Irwan diduga memberikan uang Rp 27 miliar kepada Dito untuk ‘menetralisir’ pengusutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang merugikan negara Rp 8,03 triliun. (mad/rol)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *