by

Irjen Teddy Minahasa sebagai Pengendali Barang Bukti Sabu 5 Kilogram

DEPOKRAYANEWS.COM- Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan kasus narkoba yang menjerat Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa diawali dengan penggerebekan terhadap seseorang yang diduga sebagai pengedar sabu berinisial HE pada Senin 10 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB.

Komarudin mengatakan saat penggerebekan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dua bungkus sabu seberat 43 gram.

Kemudian, pada hari yang sama, Polres Jakarta Pusat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pria berinisial AR alias Abeng. HE memperoleh sabu dari AR alias Abeng.

“Berdasarkan keterangan HE barang tersebut didapatkan dari saudara AR,” kata Komarudin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Jumat 14 Oktober 2022.

Komarudin mengatakan pihaknya kembali melakukan pendalaman terhadap AR. Kemudian AR menyebut bahwa sabu yang diperoleh dari AD yang merupakan anggota polisi Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah AD tetapi tidak menemukan barang bukti apapun. Tapi AD mengakui bahwa sabu yang diamankan adalah miliknya.

AD mengatakan sabu tersebut diperolehnya dari anggota polisi lain berpangkat Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kali Baru.

Pengembangan terkait penggerebekan sabu ini dilanjutkan oleh Dir Narkoba Polda Metro Jaya.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan Kompol KS bekerjasama dengan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok.

Mukti mengatakan pada penelusuran yang dilakukan, pihaknya menyita barang bukti dari Kompol AS di kantornya adalah sabu seberat 3,05 gram.

“Saudara KS menyebut barang tersebut dari saudara L yang sering melakukan pertemuan di (kediaman) AW di daerah Kebon Jeruk,” kata dia.

AW kemudian diamankan di rumahnya pada Rabu 12 Oktober 2022 pukul 13.30 WIB dengan A bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Menurut keterangan A serta L, masih ada sabu yang dimiliki oleh D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat dan kini menjabat sebagai Kabagda Rolog Polda Sumbar.

Polisi pun menyita barang bukti sabu di kediaman D di Cimanggis yaitu seberat 2 kilogram. Mukti mengatakan D menggunakan A sebagai perantara dengan L.

Kemudian menurut keterangan A dan L, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumatera Barat.

“Telah menjadi 3,3 kilogram BB sabu yang kita amankan dan 1,7 kilogram BB sabu yang telah dijual oleh saudara DG yang kini telah ditahan,” kata dia. (mad/ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *