by

Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Putra Petinggi GP Ansor Capai Rp56 Miliar Lebih Besar dari Dirjen Pajak

DEPOKRAYANEWS.COM- Heboh kasus anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio menganiaya anak petinggi GP Ansor, David, menjadi trending topik di mana-mana. Bukan karena kasus penganiayaannya, tapi melihat gaya hidup Mario yang sering pamer kendaraan mewah seperti jeep Rubicon hingga Harley Davidson di sosial media miliknya.

Pejabat pajak itu adalah Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo. Menteri Keuangan Sri Mulyani marah besar begitu mendapat laporan anak pejabat pajak yang mengendarai mobil mewah menganiaya anak petinggi GP Ansor. Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah keluara pegawai pajak.

Yang lebih mengagetkan lagi, berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), diketahui harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar. Jumlah ini ternyata empat kali lipat dari total harta kekayaan pimpinan Rafael yakni Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya punya Rp14 miliar.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Rafael, harta Rp56.104.350.289 terdiri dari Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.

Nilai tanah dan bangunan yang paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.

Dari 11 bidang tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah. Sementara sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut.

Alat transportasi yang didaftarkan Rafael hanya Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta.

Rafael juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.

Jumlah harta pejabat pajak itu menjadi pertanyaan banyak pihak. Benarkah gaji seorang PNS bisa menghasilkan harta sebanyak itu. Warganet mencurigai kekayaan tersebut didapatkan dengan cara tak halal alias korupsi. Apalagi, selama ini banyak sekali pegawai DJP yang tersangkut kasus suap.

Lalu berapa gaji PNS DJP eselon III selevel Rafael ?
Gaji pokok seorang PNS nilainya sama di seluruh Indonesia, dengan jabatan dan masa kerja yang sama berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Yang membedakan penghasilan seorang PNS atau take home pay adalah tunjangan kinerja (tukin) yang diterima. Masing-masing kementerian dan lembaga memiliki besaran tukin yang berbeda.

Di Indonesia, tukin terbesar PNS ada di unit pemungut pemasukan negara terbesar Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bahkan, PNS baru DJP saja bisa mengantongi penghasilan hingga Rp8 juta per bulan.

Tukin pegawai DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015. Di dalamnya, tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana, serta tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level eselon I.

Sementara untuk tukin PNS DJP eselon III, yang tertinggi Rp46.478.000 dan terendah Rp5.361.800 per bulan. Artinya, eselon III dengan posisi terendah saja mengantongi penghasilan Rp8,26 juta per bulan. Sedangkan, untuk posisi eselon II tertinggi, maka bisa sekitar Rp51,67 juta per bulan. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *