by

KPU Putuskan Calon Independen Dharma- Kun Bisa Maju di Pilkada Jakarta

DEPOKRAYANEWS.COM- Rapat pleno KPU Jakarta memutuskan bahwa Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk berlayar maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur lewat jalur independen pada Pilkada Jakarta November 2024 mendatang.

“Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata kepada wartawan di Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan hal itu diputuskan setelah KPU Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.

Hasil verifikasi faktual kedua, data dukungan mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.

“Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual ke satu, sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan,” kata Dody.

Dody menyebut KPU JakartaI akan membuat SK resmi terkait penetapan pemenuhan syarat dukungan pada 19 Agustus mendatang.

Dharma dan Kun tinggal mendaftar sebagai calon independen/nonpartai. Adapun jadwal pendaftarannya dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

“Tinggal mendaftar di tanggal 27-29 nanti satu tahap lagi tanggal 19, kami akan umumkan penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan,” kata dia

Dengan demikian, kekhawatiran banyak pihak bahwa Pilkada Jakarta akan melawan kotak kosong dipastikan tidak terjadi

Sejauh ini baru satu calon yang dipastikan maju ke Pilkada Jakarta yakni Ridwan Kamil yang diusung oleh partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) seperti Partai Gerindra dan Golkar.

Kabarnya Partai NasDem dan PKS juga akan bergabung di koalisi ini dan batal mengusung Anies Baswedan. PDIP tidak bisa mengusung calon karena tidak memenuhi syarat pencalonan

Sementara itu Dharma Pongrekun mengucapkan terima kasih atas kerja keras KPU dan Bawaslu DKI Jakarta. Dia juga mengucapkan terima kasih atas kekompakan tim yang mengantarkan dirinya bisa ikut maju di Pilgub Jakarta.

“Dan hasil yang tadi sudah dibacakan, bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal, itu semua karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini,” kata Dharma.

“Tidak ada kata lain, semua kerja sama baik dari pihak KPU, maupun Bawaslu yang senantiasa membimbing dan mengoreksi pekerjaan tim sehingga kami bisa memahami dan memperbaiki waktu demi waktu,” kata dia (mad/ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *