by

KPU Tetapkan 204 Juta Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

DEPOKRAYANEWS.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih setelah menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu 2 Juli 2023.

Jumlah DPT itu terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang,” kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat membacakan hasil keputusan DPT Pemilu 2024, Minggu 2 Juli 2023.

Menurut Bety, total rekapitulasi nasional terdiri dari pemilih dalam dan luar negeri yakni yang tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditetapkan KPU untuk memfasilitasi para pemilih baik di dalam dan luar negeri sebanyak 823.220. Jumlah TPS di dalam negeri sebanyak 820.161

Betty juga merinci terdapat 203.056.748 pemilih yang berada di dalam negeri. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan perempuan sebanyak 101.589.505.

Sementara itu, Betty merinci sebanyak 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan. Jumlah TPS luar negeri, KSK dan Pos sebanyak 3.059.

Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang secara serentak. Pada hari itu, masyarakat diberikan lima surat suara sekaligus di tempat pemungutan suara (TPS) yakni surat suara calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota serta calon anggota DPD.

KPU telah menetapkan partai politik peserta pemilu, sementara penetapan pasangan capres-cawapres baru dilakukan 25 November 2023. (mad0

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *