Dalam Rangka HUT DKI, Bebas Denda Keterlambatan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Hingga 31 Agustus Jakarta|June 16, 2024June 16, 2024by Redaksi Depokrayanews.com- Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).