DEPOKRAYANEWS.COM- Pemerintah Kota Depok berencana akan merevisi kembali Peraturan Daerah (Perda) terkait keharusan menyediakan garasi. Sebelumnya Pemerintah Kota Depok telah membuat Perda
Kota Depok Ketinggalan dari Daerah Lain karena Walikotanya Tidak Kreatif dan Inovatif
Berita Utama