by

Tinggal 12 Kelurahan di Kota Depok yang Belum Jalankan Sistem Pelaporan Kematian

Depokrayanews.com- Sistem Pelaporan Kematian (SEPAKAT) yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok sudah dapat diakses masyarakat di 51 kantor kelurahan. Sementara Kota Depok terdiri dari 63 kelurahan dan 11 kecamatan.

‘Ini merupakan layanan inovasi, sebuah terobosan kolaboratif dengan instansi lain yaitu kelurahan dan rumah sakit dalam membuat aplikasi layanan integratif yang dapat memudahkan masyarakat.”kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Senin 22 Juli 2024.

Menurut Nuraeni apliksi SEPAKAT nantinya akan terintegrasi dengan layanan di rumah sakit (RS) besar seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), RS Brimob, RS Hermina dan RSUI.

Layanan ini sangat praktis dan mudah karena dilakukan secara online yang dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, no pungli no calo serta dapat diakses 24 jam.

”Masyarakat dapat mengakses layanan SEPAKAT melalui link https://silondobermula.depok.go.id/forms/sepakat/0,”kata Nuraeni.

Adapun 12 kelurahan yang belum menjalankan layanan SEPAKAT yakni Kelurahan Depok Jaya, Cisalak Pasar, Bedahan, Cinangka, Pondok Cina, Cipayung Jaya, Jatimulya, Gandul, Leuwinanggung, Serua, Pondok Petir, dan Duren Mekar. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *