by

96 Saksi akan Dihadirkan pada Sidang First Travel Termasuk Syahrini

Syahrini
Syahrini

DepokRayanews.com- Jaksa penunut umum (JPU) akan menghadirkan 96 orang saksi pada sidang bos First Travel, termasuk artis cantik, Syahrini.

Sidang bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan dijadwalkan digelar 2 kali seminggu yakni hari Senin dan Rabu.

“Ditargetkan sidang bos First Travel bisa selesai dalam waktu 5 bulan sesuai putusan Mahkamah Agung,” kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Depok, Teguh Arifiano di Depok, Senin (26/2/2018).

Nama Syahrini masuk dalam surat dakwaan karena Syahrini disebut jaksa digunakan First Travel untuk mempromosikan paket umrah.

“Menggunakan media promosi melalui public figure, antara lain dengan memberangkatkan artis Syahrini dengan menjalankan ibadah umrah dengan fasilitas VIP plus,” kata jaksa dalam surat dakwaan.

Ada imbal balik yang diberikan Syahrini, yang menunaikan ibadah umrah dengan fasilitas VIP plus. Syahrini diminta menggunakan atribut First Travel serta membuat blog video (vlog) dan foto.

Sedangkan bos First Travel didakwa melakukan penipuan dan penggelapan terkait dengan perjalanan umrah. Total ada 63.310 calon jemaah umrah yang gagal berangkat mesti sudah membayar lunas.

Jaksa dalam surat dakwaan memaparkan 63.310 calon jemaah itu dijanjikan berangkat umrah dengan jadwal keberangkatan November 2016-Mei 2017. Akibat gagal berangkat, kerugian calon jemaah mencapai hampir Rp 1 triliun.

Ketiganya juga didakwa menggunakan uang setoran calon jemaah umrah untuk membeli aset-aset seperti tanah dan bangunan, mobil dan tas mewah.(ris/dtk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *