by

Buntut Teriakan Kami Bersamamu Habib, Kopda Asyari Tri Yudha Dikenakan Sanksi

Depokrayanews.com – Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengklarifikasi tentang viralnya video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan di Bandara Soekarno Hatta. 

Refki mengatakan prajurit TNI AD dalam video tersebut adalah Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya. 

“Bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Refki seperti dilansir situs resmi Kodam Jaya, Rabu 11 November 2020.

Refki mengatakan, saat itu Kopda Asyari sedang berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer Isuzu NPS 4×4 dan bersama rekan-rekannya anggota TNI di bak belakang.

Sekira pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Kopda Asyari merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta.

Menurut Refki, dalam tata kehidupan militer, tindakan Kopda Asyari tersebut bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

“Akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata Refki.

Seperti diketahui sebuah video viral di media sosial yang diduga prajurit TNI yang menyatakan ‘Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab’. Tampak gambar, video pendek ini diduga diambil dari bak truk TNI AD yang sedang melaju. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *