by

Camat Beji Kota Depok Minta Dana Bansos yang Disunat Dikembalikan

Depokrayanews.com- Pelaksana Tugas (Plt) Camat Beji, Kota Depok Hendar Fradesa sangat menyayangkan adanya penyunatan dana bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp 50 ribu yang dialami ratusan warga di RW 5 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Lurah Beji agar bertemu dengan pengurus lingkungan di RW 05 agar dana itu dikembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Hendra Fradesa kepada wartawan di Depok, Kamis 29 Juli 2021.

Menurut Hendar, pihaknya sudah memberikan edukasi kepada para pengurus RT/RW terkait aturan bansos, termasuk tidak boleh memotong dengan alasan apapun.

“Terkait ambulans, itu mobil hibah dari salah seorang warga dan memang dalam keadaan kurang baik sehingga perlu perbaikan. Namun, kebijakan untuk melakukan pemotongan dana bansos tidak boleh dengan alasan apapun,” kata dia.

Berdasarkan laporan RT dan RW, dana hasil pemotongan itu masih utuh dan pihak RT dan RW sepakat untuk mengembalikan dana tersebut.

“Berkaca dari beberapa kasus yang pernah terjadi, kami mengingatkan kepada siapapun yg terlibat dalam pendistribusian bansos. Harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami menghimbau untuk tidak ada pemotongan atau pengurangan nilai Bansos dengan alasan apapun,” kata dia. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *