by

Ditjen Pajak Luncurkan Prototipe Kartin1

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Depokrayanews.com- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meluncurkan Kartin1, sarana applet yang mengintegrasikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan jenis kartu lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, peluncuran prototipe Kartin1 ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapat pelayanan pemerintahan dan non-pemerintahan dalam satu sistem kartu.

Penerapan Kartin1 ini, diharapkan bisa menjadi awal pemberlakuan single identity number (SIN) untuk pelaksanaan berbagai program pemerintah seperti pemberian bantuan sosial, insentif pajak, dan pembentukan cashless society.

“Kita bisa mendapat informasi yang sifat konsisten antar lembaga, institusi pemerintah saling membantu memudahkan para mereka yang belum patuh pada pajak dan jasa yang lain,” ujar Sri, Jumat (31/3/2017)

Menurut Sri, pemilihan nama Kartin1 ada hubungannya dengan tokoh Pahlawan Nasional Kartini yang dikenal dengan slogannya “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Ia berharap, layaknya dengan slogan itu maka selepas program amnesti pajak akan ada perbaikan pengelolaan perpajakan.

“Selesai tax amnesty, kegelapan rentan hubungan perpajakan diharapkan berakhir dan besok terbitlah terang,” kata Sri.

Menurutnya, hal ini merupakan simbol bahwa pemerintah akan hijrah menuju ke masa yang lebih terang. Tak hanya itu, ia juga merasa bahwa wajib pajak juga akan beranjak menuju periode pengelolaan perpajakan dan kepatuhan pajak yang lebih baik.

“Saya pribadi berharap milestone tugu peringatan kita masuk era baru yang positif berdasarkan atas tata kelola yang baik, konsistensi kita perbaiki, bisnis proses kira dan berikan kepastian pada masyarakat agar tidak ada trauma atau image yang negatif,” katanya.

Peluncuran Kartin1, juga dilengkapi dengan demonstrasi validasi data biometrik dari e-KTP dan pemasukan informasi perpajakan ke dalam produk kartu perbankan. Bahkan sebagai pengaman tambahan, dilakukan perekaman sidik jari dan pembuatan PIN.

Nantinya, Kemenkeu akan melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi pemerintah lainnya yang ingin melakukan kajian terkait integrasi data identitas.

Integrasi ini bisa dilakukan baik perbankan atau non-perbankan seperti data kependudukan, NPWP, nomor keanggotan BPJS, dan kartu lainnya seperti e-money. (rol)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *