by

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Direktur PT SAL Lapor ke Polda Kalteng

Jack Boyd Lapian Direktur Humas PT SAL (Satria Abdi Lestari)

Depokrayanews.com – Geram atas sikap Mangarai Fidel Harianja yang diduga kuat melakukan pencemaran nama baik PT SAL, Jack Boyd Lapian mengambil tindakan tegas.

Jack Boyd Lapian selaku Direktur Humas PT SAL (Satria Abdi Lestari) yang bergerak di bidang usaha Kelapa Sawit sekitar 20.000 hektar di Muara Teweh – Barito Utara melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor Mangarai Fidel Harianja (Kepala Biro Barito Utara) di media lintaskalteng.com

“Terlapor sempat bekerja hanya beberapa bulan di PT SAL sebagai karyawan freelance di bagian Humas, sebelum saya diangkat sebagai Direktur Humas PT SAL saat ini” terang Jack dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (8/12/2019)

Jack Lapian menegaskan semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar. Dan membuat penggiringan opini publik sehingga membuat resah bukan saja semua pihak terkait di Barito Utara dan masyarakat, namun juga terkait penanaman modal investor dari dalam negeri dan luar negeri khususnya di Barito Utara.

“Semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar alias fitnah dan diduga mengandung pencemaran baik” tegas Jack.

Dengan adanya dugaan tindak pidana tersebut, Jack Boyd Lapian melaporkan terlapor ke Polda Kalimantan Tengah Sabtu kemarin 7 Desember 2019 ke Dit. Reskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Laporan polisi di Polda Kalteng oleh pelapor Jack Boyd Lapian mewakili PT SAL pada hari Sabtu, 7 Desember 2019 nomor LP/L/304/XII/RES.1.14/2019/SPKT.

“Kita berpegang pada hukum saja, tegas Jack” tutupnya. (Riko DRN)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *