by

Kadiv Humas Polri: 5 Orang Polisi Kembali Kerja Usai Ditahan karena Kasus Ferdy Sambo

DEPOKRAYANEWS.COM- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hanya lima orang polisi yang kembali kerja usai pengusutan kasus Ferdy Sambo. Kelimanya kini tidak lagi ditahan di tempat khusus (Patsus), tapi telah bekerja di pelayanan markas (Yanma) dan diawasi oleh Propam.

Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Pujiyarto yang telah menjalani sidang KKEP dan selesai menjalani hukuman juga dibebaskan dari Patsus.

“Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi,” kata Dedi, kepada wartawanm Jumat 9 September 2022.

Penjelasan Dedi sekaligus meluruskan jumlah anggota kepolisian yang dibebaskan usai sempat ditahan di tempat khusus (Patsus).

Sebelumnya, sempat tersebar kabar bahwa 11 orang polisi telah dibebaskan dari Patsus dan kembali kerja, usai Polri menyatakan bahwa seluruh polisi yang di Patsus sudah dibebaskan, kecuali yang tersangka pidana.

Lima polisi telah dibebaskan dari Patsus:

1. Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provos Divisi Propam Polri. Saat ini sudah keluar patsus, namun masih menunggu persidangan KKEP
2. AKBP Ari Cahya Nugraha, mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri. Sudah keluar patsus dan menunggu sidang KKEP
3. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini sudah keluar patsus dan menunggu sidang KKEP
4. AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Sudah keluar patsus dan menunggu sidang KKEP
5. AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit V Renakta Polda Metro Jaya. Telah selesai menjalani sidang KKEP dan masa patsus juga sudah selesai

Delapan polisi yang masih ditahan:

1. Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan tahanan terkait Pasal 340 KUHP kemudian subsider 338 juncto 55, 56, dimasukkan juga sebagai tersangka Obstruction of Justice (OOJ) dengan Pasal 221 KUHP 233 dan UU ITE
2. Brigjen Hendra Kurniawan statusnya tsk dan ditahan terkait masalah OOJ
3. Kombes Agus Nurpatria statusnya tersangka dan ditahan sebagai tersangka OOJ
4. Kompol Chuck Putranto statusnya sbg tsk dan ditahan terkait OOJ
5. Kompol Baiquni Wibowo statusnya tsk terkait OOJ
6. AKBP Arif Rahman Arifin tersangka dan ditahan kasus OOJ
7. AKP Irfan Widyanto tersangka dan ditahan kasus OOJ
8. Kompol Abdul Rahim statusnya sebagai tersangka dan tahanan siber

Empat polisi masih berada di Patsus:

1. Kombes Susanto masih di Patsus Mako Brimob
2. Kombes Budhi Herdi masih di Patsus Mako Brimob
3. AKBP Handik Zusen masih di Patsus Provos Polri
4. AKBP Raindra Ramadhan Syah masih di Patsus Provos Polri

Mereka dikurung di dua tempat berbeda yaitu Mako Brimob, Depok, dan Provos Polri. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *