by

KPU Depok Coret 46 Bakal Calon Legislatif dari 5 Parpol, Paling Banyak dari Hanura

DEPOKRAYANEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencoret 46 nama bakal calon anggota legislatig (Bacaleg) DPRD Kota Depok karena tidak memenuhi syarat. Mereka berasal dari Partai Hanura, PKN, Partai Ummat, Partai Glora dan PSI. Dari 46 bacaleg itu, sebagian besar dari Partai Hanura.

Dari 817 bacaleg yang didaftarkan partai politik (parpol), hanya 771 bacaleg yang dinyatakan lolos. “Sementara 46 bacaleg dipastikan gagal karena tidak memuhi syarat (TMS),” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau seperti dikutip dari Radar Depok, Minggu 20 Agustus 2023.

Menurut Fikri, 46 bacalag tidak lolos itu karena tidak bisa melengkapi pemberkasan yang menjadi persyaratan mutlak meskipun KPU telah memberikan kesempatan dalam perbaikan.

Masa perbaikan, kata dia, tidak hanya sekali. Bahkan KPU Kota Depok sampai melakukan roadshow, mendatangi parpol-parpol yang memiliki kesulitan pada tahapan administrasi.

KPU Kota Depok telah mengumumkan daftar nama 771 bacaleg yang masuk dalam DCS. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya. Daftar DCS bisa dilihat di WEB KPU dan di koran lokal pada Senin 21 Agustus 2023 besok. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *