by

Mulai Jumat, Keluar Masuk Jakarta Harus Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Depokrayanews.com- Masyarakat yang hendak keluar-masuk Jakarta, menggunakan bus, kapal laut maupun pesawat, mulai Jumat 18 Desember sampai Jumat 8 Januari 2020 diwajibkan membawa hasil rapid test antigen

“Penumpang yang akan membeli tiket itu diwajibkan menunjukkan hasil rapid test antigen mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balaikota Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Menurut Syafrin, petugas akan melakukan pemeriksaan di bandara, pelabuhan dan terminal yang ada di Jalarta. Sebelumnya kebijakan ini tidak berlaku bagi warga yang ingin keluar-masuk Jakarta melalui jalur darat, laut maupun udara. Kereta api telah memberlakukan kebijakan tersebut sejak beberapa bulan lalu sampai sekarang.

”Namun kali ini, seluruh penumpang angkutan umum diwajibkan membawa hasil rapid test antigen. Hal ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru 2021. Bahkan untuk penumpang pesawat ke Bali Wajib Tes PCR,” kata dia.

Seperti diberitakan, pemerintah pusat mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota menjelang tahun baru, terutama bila memakai angkutan kereta api jarak jauh dan pesawat. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *