by

Polisi Akhirnya Segel SPBU di Sukmajaya Depok

Salah satu SPBU
Salah satu SPBU

Depokrayanews.com- Polisi akhirnya menyegel sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Sukmajaya Depok karena diduga menjual solar campur air.

“SPBU terpaksa kami segel. Kami masih menyelidiki adanya temuan solar isi air tersebut,” kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus di Mapolresta Depok, Senin (14/11).

Solar campur air itu pertama terkuak dari keluhan seorang supir bus pariwisata, Fakrur Rozi. Menurut Fakrur, mobilnya tiba-tiba mogok seusai mengisi solar di SPBU di kawasan Sukmajaya.

“Laporan itu langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi. Setelah dicek, ternyata benar bahan bakar solar tersebut telah tercampur air,” kata Firdaus.

Polisi telah memeriksa empat saksi yakni sopir bus, kernet dan dua orang dari pihak SPBU. Selain meminta keterangan saksi, polisi juga menyita satu unit kendaraan berserta buku kir dengan nomor kendaraan B-7552-39 atas nama PT Pertamina Patra Niaga lengkap dengan tiga lembar Surat Pengantar Pengiriman nomor 6432835 dari Depot Plumpang Jalan Yosudarso No 1 Jakarta untuk pengiriman produk biosolar ke Pom Bensin No 3416410 Jalan Raya Kolektor Margonda Depok.

Polisi juga menyita solar yang diduga bercampur dengan air yang diambil dari keran tangki mobil pengisian Pertamina dan jerigen, (rol/ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *