Pemprov DKI Jakarta Terapkan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Mulai 6 Juni 2022 Jakarta|May 25, 2022May 25, 2022by Redaksi DEPOKRAYANEWS.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di 25 ruas jalan Ibu Kota mulai 6 Juni 2022