Ketentuan Baru Kemenhub Soal Syarat Perjalanan Dalam Negeri Nasional|November 3, 2021November 3, 2021by Redaksi Depokrayanews.com- Kementerian Perhubungan kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan orang dalam negeri pada transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian di masa pandemi Covid-19.