by

AHY Belajar Cepat dengan Hadi Sebelum Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN

Depokrayanews.com- Presiden Joko Widodo melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Hadi Tjahjanto yang dipercaya sebagai Menko Polhukam yang ditinggal Mahfud MD.

Usai dilantik AHY berjanji akan belajar cepat soal seluk-beluk kementerian ini agar bisa memberi kenyamanan kepada investor.

Ketua Umum Partai Demokrat itu menceritakan bahwa dia sudah bertemu dengan Hadi sebelum dia dilantik sebagai menteri tadi pagi

“Tadi malam, sekitar pukul 21.00 WIB, saya diterima beliau (Hadi Tjahjanto) di kediaman dan belajar cepat saya. Beliau dengan bersemangat, saya bisa menilai beliau begitu menguasai permasalahan dan juga sangat passionate,” kata AHY di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu 21 Februari 2024

Agus mengapresiasi kinerja Hadi selama memimpin Kementerian ATR/BPN. Ia juga berjanji akan meneruskan progres-progres baik yang sudah dicapai oleh Hadi di kementerian ini.

Sederet target yang akan dikebut adalah menuntaskan 120 juta target bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, AHY menyinggung soal sertifikasi elektronik dan isu-isu sengketa tanah di Indonesia.

Agus juga berharap Kementerian ATR/BPN bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

“Itu tidak bisa sendirian. Tapi, dengan kepastian hukum di bidang tata ruang, space, termasuk juga tanah yang disiapkan untuk pembangunan maka memberikan keyakinan, keamanan, kenyamanan bagi para investor baik dari dalam maupun luar negeri,” kata dia

“Sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan penghasilan, dan seterusnya. Termasuk tentu ini menciptakan keadilan, beliau (Hadi) menyampaikan kita harus tegas, kita harus menghadapi siapapun yang melawan hukum. Kita ingin ATR ini benar-benar profesional melayani dan terpercaya,” kata AHY.(mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *