by

Dirut PLN Sofyan Basir Dicopot

Sofyan Basir dicopot sebagai Dirut PLN.
Sofyan Basir dicopot sebagai Dirut PLN.

DepokRayanews.com- Sofyan Basir dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Posisi Sofyan Basir kemudian ditempati oleh Muhammad Ali, sebagai pelaksana tugas (Plt) sampai digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS). Muhammad Ali adalah direktur human capital management PT PLN.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto mengatakan, pihaknya mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantian Dirut. “Dan untuk sementara mengangkat Plt, Pak Muhammad Ali,” ujarnya kemarin (24/4). Sebagai informasi, Sofyan diangkat pada 23 Desember 2014 untuk masa jabatan lima tahun.

Imam menambahkan, selain untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat, pergantian Dirut dilakukan sebagai wujud bahwa Kementerian BUMN tetap menghormati proses hukum Sofyan yang sedang bergulir di KPK.

Senior Vice President (SVP) Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat mengatakan, saat ini Sofyan Basir tengah berada di Paris, Prancis, untuk mencari pendanaan. “Insya Allah minggu ini sudah ada di tanah air,” kata dia. Dedeng tidak menjabarkan secara detail kegiatan Sofyan selama di sana. “Mungkin berangkat Minggu atau Senin. Detail pendanaan untuk apa, belum ada infonya,” kata dia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Sofyan pergi ke Paris bersama istri dan rombongan direksi PLN. Rombongan berangkat ke luar negeri sebelum KPK mengumumkan penetapan Sofyan sebagai tersangka penerimaan janji terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *