by

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran Resmi Menang di 36 Provinsi Hanya Kalah di Aceh dan Sumbar

Depokrayanews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan hasil penghitungan perolehan suara pemilihan presiden untuk Provinsi Papua saat rekapitulasi tingkat nasional, Rabu 20 Maret 2024.

Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih kemenangan di provinsi terakhir yang direkapitulasi oleh KPU itu. Dengan demikian, pasangan Prabowo-Gibran sudah menang di 36 dari total 38 provinsi di dalam negeri. Prabowo-Gibran hanya kalah di 2 provinsi yakni Sumatera Barat dan Aceh.

Berdasarkan formulir D Hasil yang dibacakan KPU Provinsi Papua, pasangan calon nomor urut 2 itu meraih 378.908 suara. Di posisi kedua, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 178.534 suara. Sedangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 67.592 suara.

Total daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Papua berjumlah 727.835 orang, yang terdiri atas 370 861 laki-laki dan 356.924 perempuan. Sementara total suara sah untuk pilpres di Provinsi Papua berjumlah 625.034 suara, dengan suara tidak sah 59.471 suara, dan total suara sah dan tidak sah 684.505 suara.

“Kita sahkan? Bismillah sah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, saat memimpin rapat pleno tingkat nasional, Rabu di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 20 Maret 2024 sore.

Sebelumnya, pasangan Prabowo-Gibran juga meraih kemenangan di Provinsi Papua Pegunungan. Dengan kemenangan di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, pasangan itu menggenapkan kemenangan di 36 dari total 38 provinsi di dalam negeri. Pasangan itu juga menang secara total di pemilu luar negeri.

Adapun dua provinsi yang tidak dimenangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran adalah Aceh dan Sumatra Barat. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menang di provinsi mana pun.

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *