by

Gebyar Pajak Daerah, BKD Depok Siapkan Undian Berhadiah Mobil dan Motor

Depokrayanews.com- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan menggelar Gebyar Pajak Daerah pada 10 Desember 2023 mendatang di Alun-alun Kota Depok. Hadiahnya tidak tanggung-tanggung yakni mobil dan sepeda motor yang akan diundi di acara tersebut.

“Bagi Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah melunasi kewajiban pajak, berhak mendapat kesempatan ini,” kata Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, Selasa 21 November 2023.

Selain WP PBB-P2, BKD Depok juga akan mengadakan undian pajak restoran atau Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman).

Menurut Wahid, ada 2 mobil, 7 motor, sepeda lipat, smartphone, kulkas dan hadiah menarik lainnya yang akan diundi. Masyarakat diminta untuk menyaksikan pengundian tersebut.

“Bagi masyarakat yang merasa telah melunasi PBB-P2 dan ikut berpartisipasi dalam Pak De Daman, bisa hadir meramaikan dan menyaksikan pengundian tersebut. Siapa tahu nama kita sendiri yang keluar sebagai pemenang,” kata Wahid.

Mekanisme pengundiannya, dengan cara dikocok, baik secara online ataupun offline.

“Saat pengocokan bukan Nomor Objek Pajak (NOP) yang disebutkan, melainkan nomor urut pembayaran pajak. Nanti dinomor urut itu kan ada NOP-nya,” kata Wahid.

Sejauh ini yang sudah terdaftar ikut undian sekitar 280 ribu NOP atau sekitar 50 persen dari NOP. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *