by

JKN-KIS Merupakan Upaya Pemerintah Mewujudkan Kesejahteraan Penduduk

BPJS Kesehatan secara tidak langsung ikut membantu kesejahteraan masyarakat.
BPJS Kesehatan secara tidak langsung ikut membantu kesejahteraan masyarakat.

DepokRayanews.com.- Dalam rangka meningkatkan pembangunan masyarakat Indonesia, secara bertahap pemerintah bertekad untuk meningkatkan kehidupan dan jaminan sosial kepada seluruh Masyarakat Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pada Tahun 2004 dikeluarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menjadi tonggak sejarah dimulainya reformasi menyeluruh Sistem Jaminan Sosial di Indonesia.

Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah sistem penyelenggaraan program pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial, agar setiap penduduk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, menuju terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh penduduk indonesia.

Terdapat beberapa program yang dicanangkan dalam pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia, salah satunya yaitu Jaminan Kesehatan.

Penyelenggaraan program jaminan kesehatan ini sendiri dimulai pada 1 Januari 2014 dengan nama Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan dikelola oleh sebuah badan yang dikenal dengan nama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kehadiran program JKN-KIS telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat khususnya di bidang kesehatan.

Program JKN-KIS telah membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan yang lebih baik.

Berdasarkan laporan audited akhir Tahun 2016 menggambarkan bahwa program JKN-KIS sangat dirasakan masyarakat, dimana terdapat pemanfaatan secara nasional sebanyak 200 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan.

Angka kunjungan tersebut terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta.

Total pemanfaatan di Tahun 2016 terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari mengatakan bahwa program JKN-KIS merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan penduduk.

Mahalnya biaya kesehatan tentu dapat mengganggu perekonomian masyarakat. Masyarakat harus mengeluarkan banyak biaya yang besar untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, melalui program JKN-KIS pemerintah dapat melindungi masyarakat.

“Melalui JKN-KIS, masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan yang baik tanpa harus mengkhawatirkan masalah biaya. Hal ini menggambarkan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” kata Maya.

“Manfaat JKN-KIS sangat besar, oleh karena itu saya berharap semua pihak dapat mendukung kesuksesan penyelenggaraan program JKN-KIS. Mari kita jaga dan tingkatkan lagi demi meningkatnya derajat kesehatan masyarakat,” kata Maya. (DT/mr)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *