by

Kasatlantas Polresta Depok: Sistem Contra Flow di Arif Rahman Hakim Dibatalkan

Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo.

DepokRayanes.com- Kasatlantas Polres Kota Depok, Kompol Sutomo menilai kebijakan sistem contra flow yang diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di Jalan Arif Rahman Hakim tidak berjalan efektif sehingga tepaksa dihentikan.

”Contra flow membuat ruas Jalan Margonda macet hingga malam hari,” kata Sutomo kepada wartawan, Senin (9/9/2019). Sutomo menyebut kejadian yang luar biasa pada Sabtu (7/9/2019) yang macet dari siang sampai malam hari karena volume kendaraan padat, ditambah sistem contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim.

Untuk mengurai kemacetan tersebut, Satlantas Polresta Depok memutuskan tidak memberlakukan sistem contra flow di jalan tersebut pada Minggu (8/9/2019) pukul 15.00 WIB. Sistem contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim diubah menjadi sistem satu arah (SSA).

Secata tegas Sutomo mengatakan program Contraflow sudah dibatalkan dan selanjutnya pihaknya akan kembali memberlakukan program SSA seperti biasa.

“Tolak ukur keberhasilan sebuah program penanggulangan kemacetan yaitu di Jalan Margonda yang menjadi titik temu kendaraan. Namun ketika contraflow diberlakukan kemacetan di jalan Margonda sangat terlihat. Kalau jalan Margonda Raya udah macet yah memang disitu tolak ukur keberhasilan dari kita,” kata Sutomo.

Dikatakan, saat contra flow diberlakukan kemacetan dari Stasiun Depok Lama sampai Jalan Juanda, Margonda. ”Ini bukti otentik. Makanya kami kembalikan ke SSA, ini demi kepentingan masyarakat,“ kata dia.

SSA di Jalan Arif Rahman Hakim, katanya, merupakan program yang sudah punya kekuatan hukum yang tetap sesuai dengan keputusan Pengadilan Depok. “Hasil keputusan pengadilan sudah inkrah jadi semua masyarakat tahu bahwa Jalan Arif Rahman Hakim itu berlaku SSA,“ kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *